Cerita Lukisan Berjudul Gubernur Pencetak Sejarah untuk Anies Baswedan
Jumat, 14 Januari 2022 - 19:39:00 WIB
"Namun dalam perjalanannya hal tersebut tak berjalan dengan baik, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub Nomor 1596 tahun 2021. Kepgub tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang mereka tempati," kata dia.
Dengan kepastian hukum ini, kata Anies, harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga.
"Ini merupakan sebuah kerja sunyi, kerja kolaborasi antara kami di pemerintahan, legislator dan perwakilan warga sehingga kami bersama dapat menghadirkan sebuah keputusan yang berprinsip pada keadilan sosial bagi semua," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq