Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : CFD di Thamrin Ditiadakan, Ini 5 Lokasi Pengganti di Jakarta Selatan
Advertisement . Scroll to see content

CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Ini Alasan Dishub DKI Jakarta

Jumat, 26 Juni 2020 - 16:44:00 WIB
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Ini Alasan Dishub DKI Jakarta
Jalur sepeda di Sudirman-Thamrin (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan car fee day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. CFD dipindahkan ke 32 titik di lima wilayah di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan evaluasi CFD dilakukan karena antusiasme masyarakat. Tercatat, 40.155 orang memenuhi jalan saat CFD.

"Berdasarkan hasil evaluasi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin bahwa diketahui terjadi antusiasme masyarakat mengikuti olahraga di kawasan ini. Berdasarkan hasil perhitungan Dishub DKI pada 28 lokasi akses masuk Sudirman Thamrin terdapat 40.155 peserta yang menghadiri HBKB kemarin terdiri dari 21.342 pejalan kaki dan kurang lebih 18.813 pesepeda. Ini diluar warga yang beraktivitas di HBKB kemarin menggunakan MRT, TJ, kendaraan pribadi dan parkir pada gedung-gedung sekitar Sudirman Thamrin. Artinya jumlah peserta yang datang pada HBKB kemarin lebih tinggi dibanding 40.000 yang kami hitung di 28 jalan akses," kata Syafrin, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Syafrin mengatakan distribusi CFD dilakukan agar masyarakat tidak memenuhi satu tempat. Ada 28 akses jalan yang diberikan.

"Sesuai arahan Pak gubernur melihat antusiasme masyarakat dalam berolahraga, maka kami melakukan distribusi pelaksanaan kegiatan olahraga ke 5 wilayah kota Provinsi Jakarta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut