Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Hujan Es Guyur Tangsel, BMKG Ungkap Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Cinta Tak Direstui, Remaja di Tangsel Tusuk Orang Tua Pacarnya hingga Luka-Luka

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:58:00 WIB
Cinta Tak Direstui, Remaja di Tangsel Tusuk Orang Tua Pacarnya hingga Luka-Luka
Remaja menusuk orang tua pacarnya hingga luka-luka. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," kata Suhardono.

“jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya dipanggil oleh korban TK, pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Serta dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut