Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Coba Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11,8 Miliar ke Singapura, 2 Orang Ditangkap

Senin, 09 Oktober 2023 - 16:06:00 WIB
Coba Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11,8 Miliar ke Singapura, 2 Orang Ditangkap
Polisi dan pihak terkait mengamankan 2 orang yang hendak terbang ke Singapura dan mencoba untuk menyelundupkan benih lobster senilai Rp11,8 miliar di Bandara Soetta, Tangerang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono mengatakan benih bening lobster yang diamankan tersebut telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada Minggu (8/10/2023) malam.

"Tadi malam, tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta telah melepasliarkan ke Pantai Loka PSPL Serang. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut