Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945, Apa Saja Itu? 
Advertisement . Scroll to see content

Contoh-contoh Pengingkaran Kewajiban sebagai Warga Negara

Jumat, 30 Desember 2022 - 21:27:00 WIB
Contoh-contoh Pengingkaran Kewajiban sebagai Warga Negara
Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah tidak atau menghindari membayar pajak. Sebagai warga negara yang baik, sebaiknya kita melakukan tindakan pengingkaran kewajiban.

Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mengimbangi hak yang didapatkannya.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara

Sedangkan hak adalah sesuatu yang didapatkan manusia secara mutlak atas suatu hal. Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Pelaksanaan kewajiban bertujuan agar kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara dapat berjalan seimbang. Namun, masih ada pengingkaran kewajiban warga negara di masyarakat.

Berikut contoh pengingkaran kewajiban sebagai negara, seperti yang telah dirangkum iNews dari berbagai sumber, Jumat (29/12/2022).

1. Tidak atau menghindari membayar pajak, seperti pajak kendaraan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya.

2. Membuang sampah sembarangan

3. Melanggar aturan berlalu lintas, seperti mengemudi sambil bermain ponsel, mengemudi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, mengemudi tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan spion, berkendara dengan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagainya.

4. Merusak fasilitas bersama, seperti merusak fasilitas sekolah, mencorat-coret bangunan milik umum, dan lain-lain.

5. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

6. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.

7. Merusak lingkungan.

8. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.

9. Tidak menyelesaikan kewajiban wajib belajar 12 tahun tanpa alasan yang dibenarkan, seperti malas belajar.
10. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

11. Tidak jujur dan melakukan korupsi

12. Melanggar hak asasi manusia lain.

Itulah contoh-contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut