15 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Politik, Ekonomi dan Pendidikan
Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Contoh hak warga negara dalam bidang hukum, politik hingga pendidikan ada beberapa macam. Hal ini harus diketahui setiap masyarakat agar bisa membedakan dengan kewajiban.
Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 dijelaskan bahwa perlakuan hukum terhadap semua warga negara adalah sama tanpa kecuali. Siapa pun yang melanggar harus ditindak dengan ketentuan yang berlaku.
Melansir buku 'Bedah Kisi-kisi IPDN' terbitan Buku Edukasi, setiap warga negara memiliki hak di berbagai bidang, dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga hukum. Lantas, apa yang dimaksud dengan hak dalam hukum?