Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

15 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Politik, Ekonomi dan Pendidikan

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:21:00 WIB
15 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Politik, Ekonomi dan Pendidikan
Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh hak warga negara dalam bidang hukum, politik hingga pendidikan ada beberapa macam. Hal ini harus diketahui setiap masyarakat agar bisa membedakan dengan kewajiban.

Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 dijelaskan bahwa perlakuan hukum terhadap semua warga negara adalah sama tanpa kecuali. Siapa pun yang melanggar harus ditindak dengan ketentuan yang berlaku.

Melansir buku 'Bedah Kisi-kisi IPDN' terbitan Buku Edukasi, setiap warga negara memiliki hak di berbagai bidang, dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga hukum. Lantas, apa yang dimaksud dengan hak dalam hukum?

Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum Adalah..

  • 1. Hak menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya
  • 2. Hak diakui sebagai pribadi di hadapan hukum
  • 3. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum
  • 4. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut
  • 5. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
  • 6. Hak atas perlakuan sama di hadapan hukum
  • 7. Hak atas persamaan kedudukan di dalam hukum serta pemerintahan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut