Corona Mewabah, Anies Minta RT/RW Data Warga Berisiko Terpapar
JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien yang terinfeksi virus Corona terus bertambah. Sebanyak 598 kasus ditemukan di DKI Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan pada Masyarakat yang Memiliki Risiko Tinggi Bila Terpapar Coronavirus Disesase (Covid-19). Seruan ditujukan kepada jajaran RT, RW, hingga PKK untuk melakukan pendataan warga beresiko dan sosialisasi. Ada enam kategori orang yang berisiko terhadap virus Corona.
Di antaranya orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker.
"Mendatangi dan menjelaskan informasi sebagaimana pada angka 2 (dia) dan memastikan bahwa setiap warga yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid19," kata Anies.
Para Ketua RT dan RW diminta menguasai gejala mengenai pengidap virus Corona melalui website corona.jakarta.go.id. Anies meminta warga untuk melakukan physical distancing dengan jarak satu meter antar orang.
"Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan dengan warga tersebut harus dengan kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga jarak antar orang minimal 1 (satu) meter, dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih/steril," ucapnya.
Jika menemukan warga dengan gejala virus Corona bisa menggubungi 112 atau melalui WA di nomor 081388376955.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq