Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini Cuaca BMKG, Bekasi Waspada Hujan Lebat 22-26 Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52:00 WIB
Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah
Ilustrasi siswa SMA. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cuaca ekstrem yang melanda Jakarta memicu hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari terakhir. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun mengizinkan para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Keputusan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

“Benar, ini tindak lanjut dari SE Sekda dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik karena cuaca ekstrem,” ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (23/1/2026).

Dalam edaran tersebut, PJJ diberlakukan hingga 28 Januari 2026. Selama kegiatan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta berkomunikasi secara intensif dengan wali murid terkait proses pembelajaran daring tersebut. 

Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta mendampingi dan memantau pelaksanaan proses siswa belajar dari rumah.

Kepala satuan pendidikan juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ dengan berkoordinasi kepada dinas pendidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut