Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Cucu Konglomerat Diduga Sudah 2 Tahun Konsumsi Kokain

Kamis, 23 Agustus 2018 - 04:04:00 WIB
Cucu Konglomerat Diduga Sudah 2 Tahun Konsumsi Kokain
Richard Muljadi ditangkap karena dugaan pemakaian kokain di toilet restoran kawasan SCBD Jakarta, Rabu (22/8/2018). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penggunaan kokain oleh Richard Muljadi, cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi. Polisi juga memburu ML yang diduga kurir narkoba tersebut.

Sejauh ini polisi belum menetapkan status hukum bagi Richard. Polisi perlu menggali keterangannya lebih dalam. Saat ditangkap pada Rabu (22/8/2018) dini hari, kondisinya masih belum stabil.

”Kita tunggu saja, kan yang bersangkutan juga masih dalam pemeriksaan. Masih dalam keadaan belum stabil. Kita tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018) malam.

Dalam pemeriksaan awal, Richard mengaku mendapatkan kokain dari orang suruhan bernama ML, yang saat ini masih buron. Menurut Argo, Richard sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. ”Dua tahunan,” kata dia.

Ditanya bagaimana kelanjutan status hukum yang bersangkutan, Argo mengatakan polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan statusnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut