Cucu Konglomerat Diduga Sudah 2 Tahun Konsumsi Kokain
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penggunaan kokain oleh Richard Muljadi, cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi. Polisi juga memburu ML yang diduga kurir narkoba tersebut.
Sejauh ini polisi belum menetapkan status hukum bagi Richard. Polisi perlu menggali keterangannya lebih dalam. Saat ditangkap pada Rabu (22/8/2018) dini hari, kondisinya masih belum stabil.
”Kita tunggu saja, kan yang bersangkutan juga masih dalam pemeriksaan. Masih dalam keadaan belum stabil. Kita tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018) malam.
Dalam pemeriksaan awal, Richard mengaku mendapatkan kokain dari orang suruhan bernama ML, yang saat ini masih buron. Menurut Argo, Richard sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. ”Dua tahunan,” kata dia.
Ditanya bagaimana kelanjutan status hukum yang bersangkutan, Argo mengatakan polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan statusnya.