Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Cucu Konglomerat Diduga Sudah 2 Tahun Konsumsi Kokain

Kamis, 23 Agustus 2018 - 04:04:00 WIB
Cucu Konglomerat Diduga Sudah 2 Tahun Konsumsi Kokain
Richard Muljadi ditangkap karena dugaan pemakaian kokain di toilet restoran kawasan SCBD Jakarta, Rabu (22/8/2018). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus penggunaan kokain oleh Richard Muljadi, cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi. Polisi juga memburu ML yang diduga kurir narkoba tersebut.

Sejauh ini polisi belum menetapkan status hukum bagi Richard. Polisi perlu menggali keterangannya lebih dalam. Saat ditangkap pada Rabu (22/8/2018) dini hari, kondisinya masih belum stabil.

”Kita tunggu saja, kan yang bersangkutan juga masih dalam pemeriksaan. Masih dalam keadaan belum stabil. Kita tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018) malam.

Dalam pemeriksaan awal, Richard mengaku mendapatkan kokain dari orang suruhan bernama ML, yang saat ini masih buron. Menurut Argo, Richard sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. ”Dua tahunan,” kata dia.

Ditanya bagaimana kelanjutan status hukum yang bersangkutan, Argo mengatakan polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan statusnya.

Richard ditangkap perwira menengah Polda Metro Jaya Kombes Pol Herimen (mantan Kapolresta Depok Herry Heryawan) di toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta.

”Kombes Herimen sedang ada kegiatan di SCBD. Pada saat yang bersangkutan mau ke kamar mandi, ternyata kamar kandi dipakai oleh seseorang,” kata Argo.

Ketika pria dalam toilet tersebut keluar, Herimen melihat ada serbuk putih di layar ponsel yang dibawanya. Sebagai seorang reserse, Herimen mencurigai serbuk itu dan memeriksanya.

Diketahui serbuk putih itu merupakan kokain. Richard akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan di labfor. Berdasarkan tes rambut, darah, dan urine, generasi ketiga pendiri Tempo Scan Pacific ini positif narkoba.

Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel iPhone X dan uang 5 dolar Australia. Pada uang dolar tersebut polisi menemukan sisa-sisa kokain yang menempel, sedangkan di ponsel terdapat serbuk kokain.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut