Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan penggunaan lahan milik negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan tersebut diambil usai OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung yang telah direncanakan sejak 2019.
“Karena OJK enggak jadi bangun, LPS enggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS enggak boleh untung, enggak boleh nyewain. Jadi, kita enggak bisa apa-apa. Waktu itu saya LPS ya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menambahkan, dengan pembatalan tersebut, nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Sri Mulyani dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.