Cuma Modal Senjata Api Mainan, Aril Berhasil Gondol 23 Motor di Bekasi
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:41:00 WIB
Pelaku, kata Gidion, mengincar sepeda motor berjenis Honda Beat sebagai sasarannya. Hal ini lantaran dianggap mudah diambil.
“Lebih gampang untuk diambil, dijual kemudian perpindahannya juga cepat relatif ringan,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP. Mereka terancam penjara selama tujuh tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq