Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas
Senin, 27 Oktober 2025 - 15:13:00 WIB
Samsono mengungkapkan, motif Asep melakukan itu dilatarbelakangi pembagian narkoba jenis sabu. Kepada polisi, Asep mengaku pernah dibohongi korban terkait sabu tersebut.
"Pelaku punya dendam terhadap korban karena sebelumnya korban membohongi dan berbuat curang terhadap pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.
Asep kini sudah ditahan. Atas perbuatannya Asep dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Editor: Reza Fajri