Curi 11 Kamera dan 17 Lensa di Mal Kokas Tebet, Pria 30 Tahun Ditangkap di Pandeglang
Kamis, 26 Januari 2023 - 09:55:00 WIB
Chytia menuturkan, pelaku pun berhasil membobol toko dengan cara memotong gembok. Dia membawa beberapa barang curiannya menggunakan mobil. Kerugian yang dialami oleh toko tersebut sekitar Rp675 juta.
"Total kerugian mencapai kurang lebih Rp675 juta. (Bahkan) sebagian kamera sudah dijual," tutur dia.
Atas hal ini, PS pun terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Rizal Bomantama