Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal: Ditunggu Ya!
Advertisement . Scroll to see content

Curi Komputer Divisi Humas Polri, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 19 Desember 2017 - 20:10:00 WIB
Curi Komputer Divisi Humas Polri, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Barang bukti komputer yang dicuri dari kantor multimedia Divisi Humas Mabes Polri. (Foto: iNews/Den Hilmi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap pencurian yang menimpa Kantor Multimedia milik Divisi Humas Mabes Polri di Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan. Dua orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Mereka adalah Murdjoko dan Ahmad Buhari.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 15 Desember, sekitar pukul 06.30 WIB. Aksi kejahatan itu dilakukan oleh Murdjoko dan rekannya yang masih buron, Lukito. Kedua pelaku memanfaatkan kondisi kantor yang masih sepi.

“Kantor masih kosong tidak ada orang. Tidak dikunci dan sudah buka,” kata Bismo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Pencurian dilakukan Lukito, sedangkan Murdjoko menunggu di sepeda motor. Lukito langsung mengacak-acak kantor milik Divisi Humas Mabes Palri tersebut dan mengambil sebuah komputer serta uang ratusan ribu.  

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku menjual komputer merek Apple milik polisi tersebut ke seorang penadah bernama Ahmad di pasar Item, Jakarta Timur. Komputer curian dijual seharga Rp5,5 juta.

Tiga hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk Murdjoko dan penadah Ahmad di kawasan pasar Item, Jakarta Timur. Sedangkan Lukito masih dalam pengejaran polisi. Kepada kedua pelaku yang tertangkap, polisi menjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.  

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut