Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Andika Dharma Sena Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo terkait kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri, sementara posisi Kapolres Sukoharjo akan diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Selanjutnya, posisi Kapolres Boyolali akan diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Mabes Polri juga telah memeriksa terkait kode etik terhadap Andhika, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP.