Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Curi Mobil di Perumahan Cikarang, Pria Ini Ditangkap di Tangsel usai Buron Seminggu

Jumat, 31 Maret 2023 - 06:15:00 WIB
Curi Mobil di Perumahan Cikarang, Pria Ini Ditangkap di Tangsel usai Buron Seminggu
Polisi menangkap pencuri mobil di Perumahan Cifest Hill Grand Devalley, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan di kawasan Pamulang, Tangsel. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian mobil di garasi rumah Perumahan Cifest Hill Grand Devalley, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial AH (30) ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan pelaku mencuri mobi milik korban bernama Muhammad Wahidin (35). Pencurian terjadi pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dari tempat bekerja. Namun, sesampainya di rumah, korban kaget mobil miliknya sudah tidak ada di rumah.

"Lalu korban juga melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka. Dari kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, dengan nomor polisi G 1280 GA beserta BPKB motor, dan dua kunci mobil," kata Kukuh, Jumat (31/3/2023).

Kukuh menjelaskan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Cikarang Selatan. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut