Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 
Advertisement . Scroll to see content

Curi Uang hingga Rp90 Juta, 3 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polda Metro Jaya

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:51:00 WIB
Curi Uang hingga Rp90 Juta, 3 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota sindikat ganjal ATM yang kerap beraksi di Bekasi dan Jakarta. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Bekasi dan Jakarta. Kelompok ini telah mencuri uang hingga Rp90 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Dia menjelaskan para pelaku sudah beraksi di enam titik yang berbeda di Bekasi dan Jakarta.

"Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemilik minimarket. Mereka sudah beraksi di enam lokasi baik di Jakarta Utara, Jakarta Timur hingga Bekasi," kata Yusri di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Yusri menyebut ada dua laporan polisi yang masuk terkait sindikat ini. Dua korban mengaku dirugikan dengan nilai total Rp90 juta.

Modus tersangka yaitu mengganjal mesin ATM sehingga membuat korban berulang kali memasukkan pin ATM-nya. Saat itu salah satu pelaku mengintip dari belakang. Setelah berhasil mengintip pin korban, tersangka lainnya menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang sudah mereka persiapkan.

"Tersangka IN yang memantau dan mengalihkan perhatian korban. Tersangka WI kaptennya dia di depan membantu mengeluarkan kartu ATM tapi yang terjadi bukannya dikeluarkan tetapi kartunya ditukar," kata Yusri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut