Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 
Advertisement . Scroll to see content

Curi Uang hingga Rp90 Juta, 3 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polda Metro Jaya

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:51:00 WIB
Curi Uang hingga Rp90 Juta, 3 Anggota Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota sindikat ganjal ATM yang kerap beraksi di Bekasi dan Jakarta. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Tugas tersangka perempuan, JS yang juga pacar WI yaitu menghapalkan pin ATM korban. Saat kartu ATM berhasil mereka dapat, sindikat ini langsung menguras uang di dalam rekening korban.

Polisi pun berhasil menciduk sindikat ini di tempat yang berbeda-beda. Usut punya usut ternyata WI yang merupakan kapten dari sindikat ini merupakan seorang residivis di kasus yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut