Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online, 15 Anak di Bawah Umur Jadi Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan 15 orang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban prostitusi online di Hotel Alona milik Cynthiara Alona. Anak-anak tersebut diiming-imingi uang hingga dipacari oleh mucikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi masih mengembangkan kasus itu. Masih ada beberapa orang yang dikejar.
"Ada yang dipacari, ada yang ditawarkan pekerjaan. Sehingga anak-anak di bawah umur ini mau melakukan (kegiatan Prostitusi Online)," ujar Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Menurut Yusri selain mucikari DA ada sejumlah mucikari lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain itu Yusri menyebutkan Cynthiara dan adiknya Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka karena mengetahui langsung adanya prostitusi online serta ada dua alat bukti yang sudah cukup sehingga kepolisian melakukan penahanan.
"Kejadiannya 16 Maret 2021 di Hotel bintang dua A. Pengakuan tersangka sebelumnya bangunan tersebut merupakan kost-kostan kemudian dirubah menjadi hotel," kata Yusri Yunus.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq