Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap
CILEGON, iNews.id – Praktik prostitusi online di wilayah Kota Cilegon dibongkar Subdit IV Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Banten. Dalam penggerebekan tersebut, enam orang pelaku diamankan, termasuk muncikari dan penyedia fasilitas.
Para pelaku masing-masing berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), TB (23), dan LS (35). Mereka diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan bisnis prostitusi ini.
Ironisnya, salah satu korban yang ditawarkan kepada pelanggan diketahui masih di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan praktik ini dijalankan dengan modus menggunakan aplikasi kencan MiChat untuk menawarkan perempuan kepada pria hidung belang.
"Para pekerja ini digaji sebesar Rp9 juta setiap bulan, Skincare Rp300.000, makan Rp100.000," ujar Kombes Dian, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, para korban ditampung di sebuah hotel di Cilegon. Dari sanalah mereka melayani pelanggan.
"Setiap hari mereka melayani 9 sampai dengan 11 orang tamu," katanya.