Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun anggaran 2011-2016.
Hilman akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Sebelumnya, saksi Hilman pernah dipanggil KPK pada Rabu (12/2) untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Namun, Hilman tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.
Selain Hilman, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni dua wiraswasta masing-masing Amir Widjaja dan Andre Ismail Putra Nasution. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.