Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Instruksikan DLH Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan SD Kedaung Kali Angke Jakbar
Advertisement . Scroll to see content

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

Jumat, 07 Agustus 2026 - 15:25:00 WIB
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap aman meski terdampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah daerah yang mengeluhkan kesulitan membayar gaji pegawai akibat berkurangnya DBH.

"Mengenai apakah Jakarta terdampak atau enggak. Alhamdulillah Jakarta hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap ASN-nya, alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan baik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Pramono juga memastikan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah tersedia, sehingga tidak ada kendala dalam memenuhi kewajiban pemerintah kepada para pegawai.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprioritaskan pencairan Dana Bagi Hasil kepada pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.

"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu," ujar Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Menurut Tito, Kemendagri mengidentifikasi sebanyak 79 pemerintah daerah membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji pegawai serta memperkuat kondisi fiskalnya.

"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang 14-an triliun," katanya.

Meski demikian, Tito menegaskan pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat. Efisiensi tersebut mencakup pengurangan belanja yang tidak menjadi prioritas, seperti perjalanan dinas maupun kegiatan rapat.

"Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu. Karena apa? Karena ada daerah-daerah yang mengatakan kami enggak cukup uang," ujarnya.

Dia mencontohkan hasil evaluasi di salah satu daerah menunjukkan kesulitan membayar gaji pegawai sebenarnya dapat diatasi setelah dilakukan penghematan terhadap sejumlah pos belanja.

"Di NTT kemarin, Tidore, demo, kami enggak cukup uang untuk bayar, oke. Sudah turun tim, kita begitu bedah, ternyata banyak yang enggak efisien. Banyaknya terlalu banyak meeting, kemudian terlalu banyak kegiatan-kegiatan perjalanan dinas, kurangin. Begitu dikurangin ternyata cukup untuk membayar gaji," ucap Tito.

Apabila pemerintah daerah telah melakukan efisiensi namun kemampuan fiskalnya masih belum mencukupi, Kemendagri akan mengusulkan pencairan DBH yang masih tertunda. Jika langkah tersebut masih belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai, pemerintah akan mengusulkan tambahan DAU dari Kementerian Keuangan.

"Nah, ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, enggak cukup, DBH enggak ada DBH-nya atau ada DBH tapi enggak cukup bayar biaya pegawai, enggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut