Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? Cara Cerdas Hadapi Penagihan Tanpa Panik
Advertisement . Scroll to see content

Debt Collector Berkaus Belang Biru yang Bentak Polisi Ditangkap di Labuhanbatu

Rabu, 01 Maret 2023 - 10:58:00 WIB
Debt Collector Berkaus Belang Biru yang Bentak Polisi Ditangkap di Labuhanbatu
Polisi menangkap debt collector yang viral lantaran membentak polisi saat hendak menarik paksa mobil Clara Shinta di Labuhanbatu, Sumut. (Foto: Tangkapan Layar/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap debt collector berkaus belang biru yang viral lantaran membentak polisi. Peristiwa itu terjadi saat dia hendak melakukan penarikan mobil milik Selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu.

Debt collector itu diketahui bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong. Dia ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Hengki mengatakan, Erick merupakan dalang utama yang menarik paksa mobil Clara Shinta atau Elisabeth Clara. Dia menyebut, Erick juga diduga melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Santoso.

"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," katanya.

Hengki menyatakan, Erick ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumut.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut