Debt Collector Berkaus Belang Biru yang Bentak Polisi Ditangkap di Labuhanbatu
JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap debt collector berkaus belang biru yang viral lantaran membentak polisi. Peristiwa itu terjadi saat dia hendak melakukan penarikan mobil milik Selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu.
Debt collector itu diketahui bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong. Dia ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Hengki mengatakan, Erick merupakan dalang utama yang menarik paksa mobil Clara Shinta atau Elisabeth Clara. Dia menyebut, Erick juga diduga melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Santoso.
6 Debt Collector Rampas Kendaraan Warga Bekasi saat Malam, Langsung Diringkus Polisi
"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," katanya.
Hengki menyatakan, Erick ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumut.
Bahagianya Deni Korban Debt Collector Gadungan, Motor sempat Hilang Dikembalikan Polisi
"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.