Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Begini Rekayasa Lalin Jalan Otista Jaktim Imbas Revitalisasi JPO
Advertisement . Scroll to see content

Delapan Titik Penyekatan di Perbatasan Jakarta, Pemudik Diminta Tunjukkan SIKM

Sabtu, 08 Mei 2021 - 09:32:00 WIB
Delapan Titik Penyekatan di Perbatasan Jakarta, Pemudik Diminta Tunjukkan SIKM
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, setiap pemudik yang melintas akan diminta menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Pemudik yang tidak memiliki dokumen tersebut akan diminta kembali.

"Untuk SIKM begitu mereka mau keluar mudik baru di perbatasannya ditanya bagi pekerja non formal dan masyarakat umum yang masuk kategori yang dikecualikan itu juga," tuturnya.

Sementara itu aktivitas orang melalui transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) dia memastikan, protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di setiap stasiun diterapkan secara ketat.

"Tentu kalau di KRL kami fokus bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan. KRL itu kan dipakai untuk perjalanan commuter mereka tujuannya memang bekerja jadi kita fokus pada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut