Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya
Advertisement . Scroll to see content

Demam, Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Januari 2022 - 16:26:00 WIB
Demam, Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal Dunia
Ilustrasi tahanan meninggal dunia. (Foto: IST).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tahanan dugaan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berinisial FNS meninggal dunia. Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (14/1/2022).

Sebelum meninggal dunia, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.
 
"Jadi tanggal 10 Januari, dia masuk ke rumah sakit," kata Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/1/2022).
 
Selanjutnya, korban menjalani perawatan di rumah sakit Polri karena mengeluh sakit di bagian tubuhnya.
 
"Dia merasa down mentalnya. Tidak bisa jalan megap-megap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam dia lewat (meninggal) pukul 20.00 WIB," ujarnya.


 
Rekan korban lainnya, Singgih Tomi Gumilang mengungkapkan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dipasang tiga ring.
 
"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, pasti gagal jantung," tutur dia.
 
Di sisi lain, Singgih menuturkan bahwa korban merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.
 
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto membenarkan salah satu tahanan narkoba meninggal dunia karena sakit.
 
"Memang betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi.
 
Dia mengatakan korban tersebut meninggal dunia karena sakit demam dan tidak nafsu makan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut