Demo Penjual Pulsa se-Tangerang, Bakar Ratusan Kartu Perdana
TANGERANG, iNews.id - Ratusan pedagang pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) perwakilan Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Tangerang, Rabu (28/3/2018). Massa menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembatasan Penggunaan sim card.
“Kita menuntut Permen yang menetapkan satu NIK (nomor induk kependudukan) tiga kartu,” kata Koordinator Aksi Aan Anwarudin, Rabu (28/3/2018).
Menurut dia, pedagang pulsa menjadi pihak yang dirugikan atas peraturan itu. Diperkirakan akan banyak pedagang terancam gulung tikar. Pasalnya, pembatasan penggunaan sim card membuat pedagang kesulitan menjual kartu perdana.
“Ketika kebijakan itu diterapkan, maka pedagang pulsa tidak leluasa menjual kartu perdana. Kartu perdana kami tidak bisa diregistrasi, jadi stok menumpuk. Kami mengalami kerugian ratusan juta,” ujar dia.

Untuk melampiaskan kekecewaan, pedagang membuang dan membakar ratusan kartu perdana dari berbagai provider. Pedagang pulsa se-Tangerang berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Istana Negara, Jakarta agar Presiden Joko Widodo mendengar dan memperhatikan nasib pelaku usaha mikro kecil menengah UMKM, seperti pedagang pulsa.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto