Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Gegara Robek, Bendera Merah Putih Kini Berkibar di Gladi Bersih HUT TNI
Advertisement . Scroll to see content

Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Luthfi Alfiandi Hadapi Vonis di PN Jakpus

Kamis, 30 Januari 2020 - 11:06:00 WIB
Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Luthfi Alfiandi Hadapi Vonis di PN Jakpus
Demonstran pembawa bendera Merah Putih didampingi ibunya saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ditahan, Remaja Ancam Tembak Jokowi Dititipkan ke Panti Sosial

Pasal tersebut mengancam siapa pun yang sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali saat ada kerumunan dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu.

"Menuntut terdakwa dengan Pasal 218 KUHP, sehingga diharapkan majelis hakim menjatuhkan pidana selama 4 bulan," kata JPU Andri Saputra di PN Jakpus, Rabu (29/1/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut