Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Dendam, 15 Tukang Parkir Keroyok 2 Orang di Jalan Juanda

Senin, 17 Desember 2018 - 17:37:00 WIB
 Dendam, 15 Tukang Parkir Keroyok 2 Orang di Jalan Juanda
Ke-15 tersangka ditangkap polisi (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari dua hari, Tem Reskrim Polresta Depok menangkap 15 pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua buah senjata tajam jenis celurit. Ke-15 tersangka dijerat Pasal 170 junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Sementara untuk korban masih dirawat. Korban Noval (31) terluka parah senjata tajam, saat ini dirawat di RS Fatmawati,” tutur Dedy.

Sementara salah satu pelaku Aldi mengaku, aksi pengeroyokan terhadap korban dipicu dendam. Dia berdalih korban kerap menyerang teman-temannya yang berprofesi tukang parkir di Soto Juanda.

“Kita mau pembalasan. Kita kumpul pas malam Minggu, kita serang ke sana. Badan yang dibacok, kita naik enam motor boncengan semua,” kata Aldi.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut