Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional Sebelum New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 19:04:00 WIB
Depok Akan Terapkan PSBB Proporsional Sebelum New Normal
Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (18/12/2019) (Foto: iNews/ Iyung Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap menghadapi tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun, sebelum itu, Pemkot Depok akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sebagai upaya memutus mata rantasi penyebaran Covid-19, pada Kamis, 4 Juni 2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota.

"Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional," katanya dalam keterangan tertulis di Depok, Senin, (1/6/2020).

PSBB Proporsional, menurut ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok ini, perlu diterapkan sebelum memasuki fase new normal. PSBB Proporsional yaitu persiapan pelaksanaan adaptasi new normal.

Sebelumnya, Pemkot Depok kembali perpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Hal itu menyusul masih masifnya persebaran Corona Virus disease (Covid-19).

"Mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Kamis 28 Mei 2020.

Keputusan tersebut, menurutdia, merupakan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok,Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.

"Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut