DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap menghadapi tatanan hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Namun, sebelum itu, Pemkot Depok akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sebagai upaya memutus mata rantasi penyebaran Covid-19, pada Kamis, 4 Juni 2020.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota.
Israel Bunuh 280 Warga Palestina di Gaza Sejak Gencatan Senjata
"Pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional," katanya dalam keterangan tertulis di Depok, Senin, (1/6/2020).
PSBB Proporsional, menurut ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok ini, perlu diterapkan sebelum memasuki fase new normal. PSBB Proporsional yaitu persiapan pelaksanaan adaptasi new normal.
Warga Sawangan Depok Temukan Mayat Tanpa Identitas di Kali Pesanggarahan
Sebelumnya, Pemkot Depok kembali perpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 4 Juni 2020. Hal itu menyusul masih masifnya persebaran Corona Virus disease (Covid-19).
"Mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya, Kamis 28 Mei 2020.
Pemkot Depok Usul Perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020
Keputusan tersebut, menurutdia, merupakan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dihadiri Wali Kota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok,Dandim Kota Depok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok >1 (1,39), hal ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga," ujarnya.
Pemkot Depok Perpanjang PSBB 3 Hari
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku