Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab
Advertisement . Scroll to see content

Derek Dishub Datang, Taksi Online Tunggang-Langgang di Jakarta Barat

Selasa, 10 April 2018 - 17:18:00 WIB
Derek Dishub Datang, Taksi Online Tunggang-Langgang di Jakarta Barat
Petugas menderek mobil taksi online di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/4/2018). (Foto: iNews/Sofyan Firdaus).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Operasi penertiban pengendara yang nekat parkir sembarangan terus dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat. Kali ini petugas menyasar kawasan Puri Kembangan, Selasa (10/4/2018).

Kedatangan petugas dishub dengan mobil dereknya membuat pengemudi taksi online tunggang-langgang. Tak ingin mobilnya diderek, mereka cepat-cepat menggeber gas berupaya kabur. Saking paniknya, ada pengemudi yang hampir menabrak petugas.

Pantauan di lapangan, petugas Dishub datang dengan dikawal anggota polisi militer. Mereka menyisir sejumlah jalan raya di Puri Kembangan yang kerap dijadikan tempat mangkal para pengemudi taksi online.

Meski jelas-jelas terpampang rambu dilarang pakir, sebagian pengemudi cuek dengan kondisi itu. Mereka dengan santainya parkir di tepi jalan menunggu konsumen. Hal inilah yang kerap dikeluhkan warga sekitar.

Sadar derek petugas datang, para pengemudi taksi online langsung kalang kabut. Namun, beberapa akhirnya terjaring. Salah satunya Kuswadi. Pria asal Depok, Jawa Barat ini tampak berkaca-kaca ketika mobilnya di derek. Meski memohon, petugas tak mau kompromi.


”Saya gak tahu kalau ada larangan berhenti. Sumpah demi Allah, saya baru saja mengantar penumpang. Kepala pusing, terus istirahat sebentar, tidur. Tahu-tahu petugas datang,” kata Kuswadi, Selasa (10/4/2018).  

Sementara itu Komandan Regu Unit Derek Sudinhb Jakarta Barat Hariri mengatakan bahwa tindakan tegas dilakukan karena pengemudi taksi online tak mau mengindahkan peringatan.

”Sudah berkali-kali kami sosialisasikan, kami kasih tahu agar tidak parkir sembarangan. Ini juga masukan warga, lalu kami tindak lanjuti. Tak kurang-kurangnya kami sampaikan ini, namun mereka tak mau dengar,”kata dia.

Dalam operasi penertiban ini petugas berhasil mengamankan 6 unit taksi online dan lansung dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar untuk selanjutnya dikenakan denda Rp500.000.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut