Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana ditetapkan tersangka atas peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Polisi menyebut, Michael melakukan serangkaian kelalaian berat atas peristiwa ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kelalaian yang dimaksud berkaitan dengan manajemen perusahaan yang dijalankannya.
"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," ujar Susatyo, Jumat (12/12/2025).
Michael juga dinilai bertanggung jawab lantaran tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar (flammable). Selain itu, manajemen tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan.