Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Detik-detik Pelaku Mutilasi Perempuan di Jakut Ditangkap, Pasrah saat Diinterogasi

Jumat, 01 November 2024 - 09:08:00 WIB
Detik-detik Pelaku Mutilasi Perempuan di Jakut Ditangkap, Pasrah saat Diinterogasi
Detik-detik penangkapan Fauzan, pelaku mutilasi perempuan di Jakarta Utara viral di media sosial. Dia tampak pasrah saat diinterogasi polisi. (Foto: @jacklyn_choppers/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video detik-detik polisi menangkap Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan berinisial SH (40) di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut), viral di media sosial. Dia tampak pasrah saat diinterogasi sejumlah anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan terjadi di kediamannya di RT 18 RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakut, Selasa (29/10/2024).

Dalam video yang diunggah Aiptu Zakaria dalam akun Instagram @jacklyn_choppers, Fauzan tampak dikerumuni sejumlah polisi berpakaian bebas. Dia dicecar sejumlah pertanyaan, salah satunya soal awal pertemuan dengan korban.

Fauzan mengklaim pertemuannya dengan SH bermula saat korban meminta ikan. “Kemarin, waktu hari Minggu, sore,” ujar Fauzan dalam video tersebut. 

Petugas juga bertanya ihwal di mana Fauzan membuang kepala milik korban. Tetapi, lagi-lagi tersangka mengelak. “Saya enggak tahu, Pak” jawab Fauzan. 

Petugas yang curiga kepada Fauzan kembali bertanya. Penuturan Fauzan dianggap tidak sesuai dengan hasil rekaman CCTV.

Terungkap, Fauzan sempat menjemput SH di salah satu hotel. “Kamu ke mana lagi? Habis kamu jemput di hotel, terus kamu ke mana sama korban?” tanya petugas. 

“Enggak ke mana-mana,” kata Fauzan.

View this post on Instagram

A post shared by Jacklyn Choppers (@jacklyn_choppers)

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan busa berikut jejak tangan Fauzan yang diduga digunakan saat pembunuhan korban. Busa itu kemudian dibawa untuk diteliti Puslabfor Polri. 

Selanjutnya Fauzan digiring petugas Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Polisi juga memberikan hadiah timah panas karena Fauzan hendak melawan petugas. 

Polisi menjerat Fauzan Fahmi (43) pelaku mutilasi mayat perempuan yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakut. Dia dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP. 

“Jadi persangkaannya adalah diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut