Dewan Kabupaten Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, langkah penggabungan PIK 1 ke wilayah Kepulauan Seribu dapat mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga akan membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) adalah kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur atau Golf Island PIK dan Pulau Reklamasi Barat atau Ebony Island.
Editor: Ahmad Islamy Jamil