Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta bakal Renovasi 663 Rumah Warga, Anggaran Rp55 Juta per Unit
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Kabupaten Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Senin, 07 Agustus 2023 - 02:43:00 WIB
Dewan Kabupaten Dukung PIK 1 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Jakarta terus berusaha mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu (ilustrasi). (Foto: jakarta.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, langkah penggabungan PIK 1 ke wilayah Kepulauan Seribu dapat mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga akan membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) adalah kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Sementara kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam area kawasan PIK 1, terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur atau Golf Island PIK dan Pulau Reklamasi Barat atau Ebony Island.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut