Diadukan Selingkuh, Oknum Polisi di Pondok Aren Laporkan Balik Istri Kasus Perzinahan
Bripka HK mengaku salah atas pelaporan istrinya terkait perselingkuhan. Namun dia tak terima ketika sang istri meminta kembali sidang etik dalam kasus tersebut dengan tujuan pemecatan.
"Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi klien saya menerima soal sidang komisi kode etik baik demosi 4 tahun baik tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima, namun dari saya untuk disidangkan kembali dengan perkara yang sama, saya tidak terima," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, IS tak berkomentar banyak terkait laporan balik yang dilakukan Bripka HK. Dia menyebut akan mencari tahu apakah pelaporan tersebut sesuai alat bukti atau tidak.
"Itu haknya HK sih sebenarnya melaporkan saya. Tentunya nanti saya akan uji apakah dia berdasar fakta dan bukti apa tidak dalam melaporkan saya," katanya.
Editor: Donald Karouw