Dianggap Kecolongan Ada Narkoba di MG, Begini Jawaban Dinas Pariwisata
JAKARTA,iNews.id – Maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta merasa kecolongan. Kepala Disparbud Tinia Budiati mengakui, hal itu tidak lepas dari penerapan standar operasi prosedur (SOP) untuk pengawasan yang dianggap normatif.
“Pengawasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan masih normatif. Kami hanya menerapkan pengawasan administrasi, dilihat izinnya, buka tutup, dan aktivitasnya,” kata Tinia di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Selain SOP untuk pengawasan yang masih normatif, Tinia beralasan keterbatasan personel di jajaran Disparbud juga sebagai penyebab kurangnya pengawasan. Dia menyebut, ada sekitar 1.800 industri pariwisata yang ada di satu wilayah di Jakarta. Sedangkan petugas pengawasan belum cukup untuk mem-backup semuanya.
“Petugas kami terbatas untuk sidak rutin, di satu wilayah ada 1.800 industri pariwisata,” ucapnya.
Kendati demikian, Tinia mengatakan, Disparbud DKI akan tetap berusaha untuk memperketat pengawasan terhadap hiburan malam agar peristiwa temuan pabrik narkoba seperti di diskotek MG International Club Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tidak terulang.
Disparbud DKI mengkaji ulang SOP untuk pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta. Tinia ingin dalam SOP tersebut juga ditingkatkan jadwal sidak dan memperketat klausal di perizinan.
“Tentu dengan modus yang baru ini, ke depan SOP untuk pengawasan ditingkatkan, tidak hanya di ruangan, tetapi fasilitas lain yang ada di diskotek. Kami akan melakukan sidak secara bergiliran,” ujar dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto