Dianggap Titik Kumpul Pelaku Tawuran, Minimarket di Bogor Diminta Tak Beroperasi 24 Jam selama Ramadhan
BOGOR, iNews.id - Minimarket di wilayah Kota Bogor diminta untuk tidak buka 24 jam selama bulan Ramadhan. Sebab, minimarket yang buka nonstop itu dianggap warga menjadi titik berkumpul pelaku tawuran.
"Jadi berdasarkan aduan dari warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri usai menggelar audensi dengan pengelola minimarket, Rabu (29/3/2023).
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai minimarket yang buka selama 24 jam untuk membatasi jam operasionalnya selama bulan suci ini.
"Sebab, (keluhan warga) para pelaku tawuran di bulan Ramadhan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul," ungkapnya.
Selain itu, dalam audiensi ini turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Dimana, meminta kepada pihak minimarket menjalin kerja sama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.
"Kita berharap karyawan yang nantinya bekerja di Indomaret memiliki skil yang sesuai standar perusahaan. Mereka adalah warga dan lulusan dari balai latihan kerja milik Disnaker Kota Bogor," harapnya.
Tak ketinggalan, pihaknya juga merekomendasikan agar produk-produk UMKM yang berasal dari Kota Bogor bisa dijajakan di gerai-gerai minimarket.
"Tentu harus ada wadah bagi produk UMKM kita agar bisa bersaing dengan produk lainnya. Nah ini kami harapkan bisa dikolaborasikan dengan minimarket di Kota Bogor," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat