Dicecar DPRD DKI, Disparbud Mengaku Ada Miskoordinasi soal Penghargaan Diskotek Colosseum
JAKARTA, iNews.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi soal kisruh pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019
kepada diskotek Colosseum Jakarta yang ramai menjadi perbincangan di masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Disparbud DKI Sri Haryati mengaku ada kesalahan koordinasi (miskoordinasi) pada jajaran Disparbud. Berdasarkan hasil penelusuran bersama Inspektorat DKI, ternyata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparbud DKI Toni Bako telah mengeluarkan surat teguran kepada Colosseum sejak 16 Oktober 2019.
Sayangnya, surat teguran itu tidak tersampaikan kepada juri penilai penghargaan Adikarya Wisata. Padahal, dengan surat tersebut, Colosseum tak mungkin menjadi pemenang penghargaan Adikarya Wisata kategori diskotek.
"Kami mengakui bahwa di dinas pariwisata ada miskoordinasi. Memang pernah ada surat teguran terhadap industri pariwisata tersebut (Colosseum), tapi surat teguran itu tidak diberikan kepada tim penilai penganugerahan," kata Sri di DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12/2019).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, DPRD ingin mengetahui bagaimana proses penghargaan, mulai dari awal penilaian hingga penobatan kepada diskotek itu. Terlebih, ada temuan pengunjung Colosseum positif narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI.