Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Dicekoki Miras, Penyandang Disabilitas Diperkosa Oknum Anggota Linmas di Kuburan

Senin, 29 Maret 2021 - 18:12:00 WIB
Dicekoki Miras, Penyandang Disabilitas Diperkosa Oknum Anggota Linmas di Kuburan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Anggota perlindungan masyarakat (Linmas) inisial BL nekat memperkosa perempuan penyandang disabilitas di Komplek Kuburan Jati, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Terduga pelaku melakukan aksi asusila terhadap korban NS (20) tepat di makam kakeknya.

”Dilakukan di kuburan pemerkosaannya, bahkan dekat makam kakeknya si korban itu. Kebetulan dimakamkan dekat situ,” kata Kuasa Hukum NS, Herli kepada wartawan, Senin (29/3/2021). 

Menurut dia, aksi biadab yang dilakukan oleh oknum Linmas tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, kata dia, korban yang merupakan tuna rungu awalnya hendak pulang ke kediamannya setelah main dari rumah temannya pada pukul 18.00 WIB. Namun NS bertemu dengan seorang pria yang membujuknya jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi di Jalan IR H Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

”Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam,” ucapnya. 

Setelah pukul 24.00 WIB, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya. Dipenuhi birahi tinggi, pria tersebut berusaha untuk memperkosa korban. Namun, korban melakukan perlawan dan berhasil kabur.

Korban akhirnya dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya oleh pelaku. Saat NS kabur dan dikejar pria tak dikenal, BL yang merupakan anggota linmas RW 06, Kelurahan Duren Jaya, melihat kejadian tersebut. BL kemudian meneriaki pria itu hingga terpaksa melarikan diri.

Selamat dari pria tak dikenal. BL yang ternyata juga berniat buruk kemudian berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman. Namun, bukan air putih yang ditawarkannya, melainkan minuman keras (miras) yang diduga dicampur pil sehingga NS nyaris tak sadarkan diri.

Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya. Dalam kondisi tak berdaya, pelaku meminta agar korban membuka celananya. Namun dia menolak sehingga dipaksa oleh pelaku. Di sanalah pelaku menyetubuhi korban sambil mengancamnya agar tidak berteriak.

Usai melampiaskan nafsunya, BL kemudian meninggalkan korban sendirian, dan korban langsung pulang ke rumahnya. Korban NS bersama orang tuanya pun melaporkan kejadian tersebut kepada LBH GMBI dan dilanjutkan membuat laporan kepolisian pada Jumat (19/3). Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut