Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan
Advertisement . Scroll to see content

Didampingi Istri, Ini Penampakan Ardhito Pramono saat Jalani Asesmen di BNNP DKI

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:04:00 WIB
Didampingi Istri, Ini Penampakan Ardhito Pramono saat Jalani Asesmen di BNNP DKI
Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono menjalani asesmen untuk rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2022) pagi. (Foto: MPI/Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono menjalani asesmen untuk rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2022) pagi. Dia didampingi sang istri.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Ardhito keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh sang istri Jeanne Sanfadelia dan kuasa hukum. Ardhito mengenakan sweater kuning dan celana jeans. 

Sementara istrinya mengenakan pakaian serba hitam. Ardhito irit bicara saat ditanyai sejumlah awak media.

"Sehat-sehat," kata dia.

Kuasa Hukum Ardhito Pramono bernama Adit mengatakan asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba. Meliputi aspek medis dan sosial.

"Hari ini rencananya mau di BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen," ujar Adit.

Sebelumnya, Ardhito dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam, dan satu handphone Iphone 12.

Atas perbuatannya, Ardhito terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut