Diduga Gelembungkan Dana Reses, Kader PSI Viani Limardi Dipecat
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) memberhentikan Viani Limardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta. Diduga Viani menggelembungkan dana reses.
"Betul, betul, betul diberhentikan," kata Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo Aryo, Senin (27/9/2021).
Dari kabar yang beredar, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses.
Surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Dalam surat pemecatan yang beredar, PSI tidak hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, PSI juga memberhentikan selamanya sebagai kader.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq