Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hendak Congkel Kotak Amal, Pemuda di Bogor Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:30:00 WIB
Diduga Hendak Congkel Kotak Amal, Pemuda di Bogor Nyaris Diamuk Massa
Pemuda berinisial AR asal Sukabumi nyaris diamuk massa di Bogor. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemuda berinisial AR asal Sukabumi nyaris diamuk massa di Perumahan Lido Permai, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sebab diduga hendak mencongkel kotak amal Masjid Ashabab.

Salah satu warga, Udin Syamsu mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi. Warga awalnya merasa curiga dengan gerak gerik pelaku di dalam masjid dan setelah diperhatikan sedang berusaha mencongkel kotak amal.

"Gerak-geriknya (pelaku) mencurigakan. Karena waktu solat Subuh udah lewat, waktu solat Dhuha belum mungkin. Ketika dicek ternyata sedang berusaha mencongkel," kata Syamsu, Selasa (4/1/2022).

Pelaku yang hanya pasrah langsung ditangkap oleh warga dan sempat diikat di pohon. Beruntung, emosi warga terbendung dan pelaku diserahkan ke polisi.

"Setelah itu warga sempat menarik (pelaku) keluar masjid nyaris diamuk masa. Beruntung, petugas Babinsa Koramil Cigombong datang dan melerai langsung dibawa ke Polsek Cijeruk," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo membenarkan adanya dugaan pencurian kotak amal masjid. Pelaku akhirnya diberikan sanksi pembinaan.

"Iya benar. Laporannya sudah kami terima atas dugaan upaya pencurian kotak amal. Tadi juga sudah kumpul anggota DKM saat ini kami akan melakukan sanksi pembinaan terhadap terduga pelaku (AR)," ucap Sumijo dikonfirmasi wartawan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut