Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hina Nabi, Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:18:00 WIB
Diduga Hina Nabi, Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi terkait penistaan terhadap agama. Pernyataan Joseph yang dinilai menodakan agama itu sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, postingan Joseph Suryadi di media sosial dengan kata-kata dan kalimat yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu.

"Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menetapkan tersangka atas nama Joseph Suryadi (39), warga Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan Jakarta Barat," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut