Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Gerak Cepat Tangani Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Penyebab Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Pungli ke PKL, 3 Anggota Satpol PP di Bekasi Disanksi

Minggu, 08 September 2024 - 09:51:00 WIB
Diduga Pungli ke PKL, 3 Anggota Satpol PP di Bekasi Disanksi
Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi terancam dipecat jika melakukan pungli kembali. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL) di kolong tol Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang terlibat pun langsung diberikan sanksi teguran dan pembinaaan.

Dalam video yang beredar terlihat tiga anggota Satpol PP tengah melintas lewat mobil dinas. Tiba-tiba mobil itu berhenti dekat dengan seorang PKL. 

PKL itu kemudian langsung bergegas menghampiri anggota Satpol PP untuk memberikan duit. Terungkap duit yang diberikan Rp5.000.

“Engga ada (pedagang lain), hanya itu saja yang diakuin, Rp5.000,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Minggu (8/9/2024).

Dalam hasil pemeriksaan, Karto menyebut duit itu dimintai untuk membeli minum. “Untuk membeli air minum,” jelas dia.

Tiga anggota Satpol PP yang terekam pun saat itu langsung disanksi dan pembinaan. Ketiganya diancam diberhentikan apabila kembali ketahuan melakukan praktik pungli.

“Kalau mengulangi lagi bisa kita berhentikan,” tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut