JAKARTA, iNews.id - F (14) menolak saat akan dipertemukan oleh orang tuanya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ibu F, Ro (35) diduga sering melakukan kekerasan.
Komisioner KPAI, Putu Elvira ikut menjembatani kasus tersebut. Dia mengatakan meski lama tidak bertemu, F tetap tak ingin bertemu.
1 Juta Warga Filipina Diminta Mengungsi ketika Topan Super Fung-wong Mendekat
"Kemaren datang sama kita, tapi si anak enggak mau ketemu orangtuanya," kata Putu, Senin (24/8/2020).
Sudah tiga hari, Ro tidak bertemu dengan anaknya. Mereka sempat difasilitasi di Polres Jakarta Barat, namun hanya bertemu selama satu jam.
Dikritik soal Kasus Dugaan Pemerasan Kajari Indragiri, Kejagung: Kami Tidak Ambil Alih
Putu menyebut salah satu alasan F menolak bertemu karena pernah jadi korban kekerasan ibunya. Dia memahami keengganan F untuk bertemu keluarga.
Dia menyarankan Ro untuk merubah sikapnya. Dia mengatakan kasus kekerasan dapat menyebabkan trauma pada anak.
"Karena ini menyangkut masa depannya juga," ucap Putu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng menangkap penculik anak, Wawan Gunawan (41) Jumat (21/8/2020) dini hari. Proses pemburuan Wawan berlangsung hampir sepekan.
Wawan yang merupakan tetangganya F juga telah menghamili. Hubungan keduanya telah berlangsung selama tiga tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku