Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Dugaan Perdagangan Manusia, Gedung Yayasan HKI Tangsel Digaris Polisi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:04:00 WIB
Dilaporkan Dugaan Perdagangan Manusia, Gedung Yayasan HKI Tangsel Digaris Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TA pun menuturkan kesaksiannya jika selama ini Yayasan HKI memang memekerjakan anak-anak di bawah umur dari luar kota. Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan menjual pakaian dan disekolahkan, namun kenyataan itu bertolak belakang saat tiba di yayasan.

"Sekarang ada sekira 30 anak, ada laki-laki ada perempuan juga, rata-rata usianya 15-an tahun, ada 1 orang yang usianya udah dewasa juga. Mereka diambil dari Cianjur sana, di sana diizinin karena alasannya mau diajak kerja dagang pakaian," kata TA.

Yayasan HKI telah beroperasi sejak sekira 4 tahun lalu. Pada tahun 2018 silam, Abdul Rojak dan 2 pengurus lainnya pernah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap 2 bocah pekerja di yayasan berinisial SA (16) dan GP (16).

"Betul, beberapa tahun lalu pernah kasus juga penganiayaan, dulu ditahan di Polres," kata TA.

Saat dikonfirmasi, polisi menyatakan  status pemilik yayasan Abdul Rojak masih terperiksa. Hingga saat ini dia masih menjalani pemeriksaan selama 1x 24 jam. Sedangkan untuk garis polisi akan dibuka kembali menunggu hasil koordinasi dengan Satpol PP.

"Nggak belum (tersangka), masih penyelidikan. Jadi dia kita bawa untuk dimintai keterangan aja atas kejadian tadi malam," kata Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan.

.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut