Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Uang, Lurah Duri Kepa Siap Berikan Keterangan
Lantas dia kemudian melayangkan surat undangan sebanyak tiga kali kepada DA untuk membicarakan hal tersebut. Namun DA tetap beralasan tak hadir karena sakit.
"Sebelum kejadian ini juga, berkaitan dengan dugaan laporan penggelapan uang RT/RW, saya sudah pernah ke rumahnya. Tapi sama sekali tidak keluar rumah. Dari saya datang sampai saya pulang tidak menemui sama sekali. Yang nongol cuma suaminya," ucap Marhali.
Dalam berita sebelumnya, dua orang pejabat Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dilaporkan ke Polrestro Tangerang Kota, Rabu (27/10/2021) terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pelapor bernama Sandra Komala Dewi (32) merupakan warga Cibodas, Kota Tangerang.
"Awalnya DA yang merupakan bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang berjumlah ratusan juta untuk honor RT/RW pada Mei 2021," ujar Sandra di Polrestro Tangerang Kota, Rabu (27/10/2021).
Saat itu, DA meminjam sebesar Rp340 juta. Tapi, karena tidak ada uang sebanyak itu maka dipinjamkan Rp54 juta. Selanjutnya uang tersebut langsung ditransfer ke masing-masing rekening RT.
"Pinjaman itu termasuk sampai Juni 2021 hingga mencapai Rp264,5 juta. Saya dan DA teman," kata kontraktor itu.