Dilaporkan oleh Keluarga Anak Dirantai di Bekasi, Ini Klarifikasi Youtuber Cantik Pratiwi Noviyanthi
JAKARTA, iNews.id - YouTuber cantik Pratiwi Noviyanthi dilaporkan keluarga bocah dirantai di Bekasi terkait pencemaran nama baik. Tante anak yang dirantai itu, P (47), melapor karena konten YouTube yang diposting Novi pada 31 Juli 2022 silam.
P menyatakan Novi pernah menjanjikan memberikan bantuan via DM Instagram. Namun, Novi mengaku tidak pernah menjanjikan bantuan lantaran R sudah ditangani oleh pemerintah.
"Di sini saya nyatakan bahwa pada saat saya DM ibu P, itu tidak pernah menjanjikan berupa bantuan. Karena selama ini saya hanya sukarelawan. Ketika saya ingin membantu, saya tentunya harus melihat kondisi orang tersebut dulu," ujar Novi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
"Harusnya saya membalik melapor adanya pencemaran nama baik dari ibu P ke salah satu orang dengan menyebut nama saya, Pratiwi Novianthi, yang katanya saya menjanjikan memberikan bantuan," ucapnya.
Sementara kuasa hukum Novi, Febrian Willy Atmaja mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuduhan dan pencemaran nama baik ini.
"Klien saya juga belum pernah dipanggil ke pihak kepolisian. Tapi nanti perjalanannya ini kami akan melakukan upaya hukum terkait masalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh klien saya. Karena ini sangat mengganggu untuk kinerja aktivitas klien saya membantu kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Sebelumnya, P melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Adapun laporan terdaftar dengan nomor STPL/B/2293/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Kasus anak dirantai orang tua di Bekasi sempat viral beberapa waktu lalu. Polres Metro Bekasi Kota pun menetapkan P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran anak.
P dan A merupakan orang tua dari R (15), bocah yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai. Keduanya juga melakukan penelantaran terhadap R seperti tidak memberikan kesempatan sekolah dan tidak memberikan asupan gizi kepada sang anak.
Editor: Reza Fajri