Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes DKI Jakarta Catat 4 Kasus Baru Cacar Monyet, Total Jadi 7 Orang

Minggu, 22 Oktober 2023 - 04:39:00 WIB
Dinkes DKI Jakarta Catat 4 Kasus Baru Cacar Monyet, Total Jadi 7 Orang
Dinkes DKI Jakarta mencatat saat ini terdapat penambahan empat kasus cacar monyet atau monkey pox. Terdapat total tujuh kasus sejak 2022. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat saat ini terdapat penambahan empat kasus cacar monyet atau monkey pox. Dengan penambahan tersebut, terdapat total tujuh kasus sejak 2022.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, semua kasus tersebut ditemukan di Jakarta. Menurutnya, empat kasus ini tidak saling berkaitan.

"Tujuh kasus positif (cacar monyet) di DKI ini semua laki-laki berusia 25-35 tahun," ujar Ngabila kepada wartawan dikutip, Minggu (22/10/2023).

Ngabila pun memberikan tata cara bagi orang yang kontak erat fisik dan kontak erat seksual dengan pasien cacar monyet:

1. Tidak perlu melakukan isolasi mandiri di rumah jika tidak bergejala

2. Petugas puskesmas / kesehatan akan memantau kondisi kesehatan setiap hari sampai dengan 21 hari sesudah kontak terakhir (sesuai masa inkubasi rata-rata dari kontak sampai muncul gejala 3-21 hari dengan tersering 6-10 hari)

3. Jika tidak bergejala pada kontak erat fisik tidak perlu dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi pada kontak erat seksual akan dilakukan pemeriksaan swab pada tenggorokan dan area genital / anus

4. Jika kontak erat bergejala maka akan langsung dilakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan laboratorium dalam bentuk swab tenggorokan, swab genital / anus, dan swab lesi kulit jika muncul lesi pada kulit baik lenting isi air / nanah, jerawat, bercak kemerahan, atau luka dan koreng lainnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut